Febrizal, M. Rizki (2023) PENERAPAN PSAK 72 PADA PERUSAHAAN JASA KONSTRUKSI (STUDI KASUS PADA CV. PILAR AGUNG SEJAHTERA). Diploma thesis, Politeknik Caltex Riau.
Buku PA M. Rizki Febrizal.pdf - Submitted Version
Restricted to Registered users only
Download (1MB)
Poster PA M. Rizki Febrizal.jpeg - Submitted Version
Restricted to Registered users only
Download (208kB)
Abstract
Untuk menghindari kesalahan dalam pengakuan dan pengukuran laba dalam laporan keuangan, perusahaan harus mengikuti standar akuntansi yang berlaku. Standar Akuntansi adalah pedoman umum untuk penyusunan laporan keuangan, termasuk pernyataan formal yang berkaitan dengan masalah akuntansi tertentu, yang dikeluarkan oleh otoritas yang berwenang dan berlaku di sejumlah lingkungan tertentu. Sejalan dengan merebaknya pandemi Covid-19 di tahun 2020, IAI melalui Komite Standar Akuntansi Keuangan (DSAK) resmi mengimplementasikan tiga Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK), antara lain Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 72 terkait pendapatan dari kontrak konsumen. PSAK 72 mengacu pada International Financial Accounting Standards (IFRS). Dampak penerapan PSAK 72 dimasa pandemi Covid-19 kemungkinan besar memberikan perbedaan signifikan pada nilai pendapatan dan mempengaruhi perubahan kinerja keuangan pada periode berjalan (Veronica et al., 2019). CV. Pilar Agung Sejahtera yang kemudian disingkat menjadi CV. PAS merupakan perusahaan yang bergerak dibidang jasa konstruksi pembangunan jalan, jembatan, dan bangunan. Pengakuan pendapatan dan biaya kontrak pada CV. Pilar Agung Sejahtera masih belum sesuai dengan metode persentase penyelesaian, sehingga terdapat beberapa perbedaan pelaporan laba kotor pada tahun 2021 dan 2022. Total pendapatan secara keseluruhan pada tahun 2021 yaitu sebesar Rp.3.793.534.000 dengan beban pokok konstruksi sebesar Rp. 5.405.866.000 sehingga laba kotor yang diperoleh yaitu sebesar Rp. 3.793.534.000. Selanjutnya diketahui total pendapatan secara keseluruhan pada tahun 2022 yaitu sebesar Rp. 7.665.800.000 dengan beban pokok konstruksi sebesar Rp. 5.954.286.000 sehingga laba kotor yang diperoleh yaitu sebesar Rp. 1.711.514.000.
Kata Kunci : PSAK 72, CV Pilar Agung Sejahtera
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Subjects: | KBK > KBK Akuntansi > KBK Perpajakan |
Depositing User: | Mr M. Rizki Febrizal |
Date Deposited: | 29 Aug 2023 04:45 |
Last Modified: | 29 Aug 2023 04:45 |
URI: | http://repository.lib.pcr.ac.id/id/eprint/1326 |